- Beranda
- Standar Pelayanan
Bidang
- Sekretariat
Legalisir -PERSYARATAN :
- Dokumen Ijasah/STTB asli yang akan dilegalisir;
- Foto copy dokumen Ijasah/STTB dengan jumlah maksimal 10 lembar;;
- Berkas a, b, dimasukkan ke dalam stopmap.
MEKANISME/PROSEDUR :
- Mendaftar pada Resepsionis di Loby dengan menulis pada buku tamu dan menyampaikan maksud dan tujuan untuk mengajukan Legalisir ijazah
- Resepsionis meneruskan ke Sub Bagian Umum & Kepegawaian
- Petugas pelayanan menerima berkas dokumen dan meneliti keaslian dokumen ijazah
- Petugas pelayanan menuangkan nomor urut agenda (surat keluar) pada foto kopi ijazah/STTB dan membubuhkan paraf disertai tanggal, bulan dan tahun
- Berkas diajukan ke Kepala Dinas / Sekretaris Dinas
- Berkas atau foto kopi Ijazah/STTB ditanda tangani oleh Kepala Dinas / Sekretaris Dinas
- Petugas menyerahkan Legalisir STTB ke pemohon disertai dengan tanda terima setelah pemohon menyerahkan tanda terima berkas.
- Pemohon menandatangani tanda terima Legalisir di register
WAKTU : 60 menit
BIAYA : Gratis / Rp. 0 (Nol) Rupiah
PRODUK PELAYANAN : IJAZAH/STTB yang terlegalisir
Mutasi Siswa PERSYARATAN :
- Surat Permohonan;
- Buku Raport Siswa;
- Surat Pindah dari Sekolah Asal;;
- Berkas a, b, c, dimasukkan ke dalam stopmap
MEKANISME/PROSEDUR :
- Pemohon atau pemrakarsa mendaftar pada Resepsionis di Loby Dinas Pendidikan dengan menulis pada buku tamu
- Resepsionis meneruskan ke Sub Bagian Program
- Petugas Pelayanan Sub Bagian Program (sesuai bidang yang dimohon) menerima berkas/dokumen dan meneliti keaslian dokumen mutasi siswa
- Kasubbag meneliti dan menanda tangani An. Kepala Dinas
WAKTU : 2 (Dua) Jam
BIAYA : GRATIS / Rp.0 (Nol) Rupiah
PRODUK PELAYANAN : Dokumen Surat Mutasi Siswa
PENGAJUAN NPSN PERSYARATAN
- SK Operasional Sekolah
- Foto Papan Nama Sekolah
- Formulir Isian
- Titik Koordinat Sekolah
MEKANISME/PROSEDUR
- Pemohon ke petugas pada Dinas Pendidikan dengan membawa dokumen kelengkapan Pengajuan NPSN.
- Petugas menerima dokumen pengajuan NPSN.
- Kasubbag Program Menyetujui Pengajuan NPSN.
- Operator Dinas memverifikasi usulan pengajuan NPSN, Mengupload dokumen NPSN ke Laman http://vervalsp.kemdikbud.go.id
JANGKA WAKTU
1 hari sampai dengan 1 minggu (bergantung verifikasi/persetujuan dari Kemendikbud)
BIAYA/TARIF : GRATIS (Tidak dipungut biaya)
PRODUK LAYANAN : Sertifikat NPSN
PERSYARATAN
- Surat Keterangan Hasil Ujian
- Pas Foto 3x4 (2 Lembar)
MEKANISME/PROSEDUR
- Pemohon menyerahkan semua berkas persyaratan kepada petugas pada Dinas Pendidikan.
- Berkas masuk diproses di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi
- Surat Pindah Rayon
JANGKA WAKTU : 5 (Lima) Menit
BIAYA/TARIF : Tidak dipungut biaya (Gratis)
PRODUK LAYANAN : Surat Pengantar Kepala Dinas
- Bidang Pengelolaan SD
IZIN OPERASIONAL ,PERSYARATAN
- Surat Permohonan.
- Profil Sekolah
- Foto gedung/ Lokasi gedung
MEKANISME/PROSEDUR
- Pemohon menyerahkan semua berkas persyaratan kepada petugas pada Dinas Pendidikan.
- Ceklist kelengkapan Dokumen.
- Survey lokasi sekolah
- Disposisi
- Rekomendasi surat izin operasional sekolah
- surat izin operasional sekolah
JANGKA WAKTU : 1 (Satu) Hari
BIAYA/TARIF : Tidak dipungut biaya (Gratis)
PRODUK LAYANAN : Surat Pengantar Kepala Dinas
- Bidang Pengelolaan SMP
- Bidang Pengelolaan PAUD dan Pendidikan Non Formal
- Bidang Kelembagaan & Pengembangan Muatan Lokal
Rekomendasi Pendirian PAUD, PERSYARATAN
- Surat Permohonan
- Surat permohonan Rekomendasi
- Profil PAUD
- Data Peserta DIdik
MEKANISME/PROSEDUR
- Pemohon menyerahkan semua berkas persyaratan kepada petugas pada Dinas Pendidikan.
- Staff menerima dokumen persyaratan
- Kasi PAUD meneliti dokumen persyaratan
- Rekomendasi bisa diambil di bidang PAUD
JANGKA WAKTU : 30 (Tiga Puluh) Menit
BIAYA/TARIF : Tidak dipungut biaya (Gratis)
PRODUK LAYANAN : Surat Pengantar Kepala Dinas
BERITA PENGAWAS SEKOLAH
09 Juli 2013 - 08:56:28 WIB
HASIL SELEKSI GURU BERPRESTASI TINGKAT PROPINSI JABAR TAHUN 201326 April 2013 - 13:42:19 WIB
KEGIATAN PENILAIAN GURU BERPRESTASI 2013